Menko Polhukam Pastikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Rampung Tepat Waktu
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan selesai tepat waktu, yaitu pada 20 Maret mendatang.
Dalam sebuah konferensi pers di kantor Menko Polhukam RI pada hari Selasa, Hadi menjawab pertanyaan awak media terkait keterlambatan KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi nasional dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu pada tanggal 18 Maret.
“Semuanya masih berjalan sesuai rencana. Sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, artinya jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Jadi, semuanya masih sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Meskipun dimintai penjelasan mengenai kendala yang dihadapi oleh KPU yang menyebabkan keterlambatan, Hadi memilih untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut.
Awak media juga menanyakan rencana alternatif jika hasil rekapitulasi melewati batas waktu target, tetapi Hadi tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
Dia menegaskan bahwa rekapitulasi nasional akan selesai tepat waktu, dan situasi serta kondisi masyarakat akan tetap kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz menyatakan bahwa ada kemungkinan proses rekapitulasi akan selesai pada Senin (18/3).
“Sebenarnya, kami bahkan mungkin akan menyelesaikannya lebih awal daripada yang ditargetkan. Apakah mungkin pada tanggal 18 Maret nanti,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Rabu.
Dia menjelaskan bahwa KPU telah memantau proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Meskipun demikian, menurutnya, proses penghitungan sudah hampir selesai.
Namun, hingga saat ini, proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Ada empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi secara nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Pemilu 2024 mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Ada 18 partai politik nasional yang berpartisipasi dalam pemilu anggota legislatif (pileg), termasuk PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, dan Gelora Indonesia.
Selain itu, ada juga enam partai politik lokal yang ikut serta dalam pileg, termasuk Partai Nanggroe Aceh, Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Darul Aceh, Aceh, Adil Sejahtera Aceh, dan Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada hari yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diadakan juga Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti oleh tiga pasangan calon.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.