Pemilu Serentak 2024 di Indonesia telah usai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan hasilnya pun telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024. Meskipun menyisakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dengan jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3) pukul 15.30 WIB ialah 265 perkara, dimana 2 perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden dan 253 PHPU DPR/DPRD dan 10 PHPU DPD RI.
Pemilihan umum merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, Pemilu bagi bangsa Indonesia merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara, di mana warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dan menentukan arah masa depan negara, namun sering kali juga menimbulkan polarisasi dan perpecahan di antara masyarakat. Pasca Pemilu 2024, menjaga persatuan dan mencegah perpecahan menjadi prioritas utama bagi Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan kepada para pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) agar tetap memelihara kondusivitas selama proses rekapitulasi. Rafani Akhyar, Sekretaris MUI Jabar, menegaskan bahwa MUI akan terus berupaya menjaga kondusivitas sebagai prioritas utama, meskipun terdapat protes hingga saat ini.
Pihak MUI menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap permasalahan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedamaian, menghindari konflik, keretakan, atau perpecahan dalam masyarakat. Dalam hal ada pendukung pasangan calon yang mempertanyakan hasil hingga melakukan aksi demonstrasi, MUI berharap agar mereka memilih untuk menempuh jalur hukum yang sesuai dan bermartabat.
Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba) juga menyampaikan seruan untuk tetap menjaga kondusivitas bersama. Ketua Himaba, Abdul Holik, menekankan perlunya menunggu hasil keputusan resmi dari KPU dan tetap menjaga kondusivitas dalam masyarakat.
Sejumlah Ormas Keagamaan di Magetan, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pasca Pemilu 2024. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih atas kelancaran Pemilu dan menghimbau agar masyarakat menahan diri dari provokasi serta menjaga keamanan lingkungan.
Para ulama dan tokoh masyarakat lainnya yang hadir juga mengajak untuk kembali bersatu dan membangun bangsa, serta berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pasca Pemilu 2024. Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan di Magetan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas pasca-Pemilu dan berkomitmen untuk memastikan keamanan negara tetap stabil. Kemenkominfo juga mengajak masyarakat untuk merawat kebinekaan dan menjaga suasana kondusif, sementara pengamat menilai pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan relatif aman.
Dengan memahami pentingnya persatuan nasional, Pemilu 2024 dapat menjadi momentum untuk merajut kembali ikatan yang mungkin terasa kendur. Dengan bersatu, Indonesia dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih kuat dan lebih bersama-sama, memperkuat fondasi demokrasi dan kemajuan bangsa. Terlebih kita dihadapkan dengan persoalan kebangsaan yang kompleks, dari persoalan kemiskinan, pengangguran, kelaparan hingga bencana alam yang perlu segera kita atasi bersama sebagai sebuah bangsa.
Maka, persatuan nasional jadi fondasi utama dalam membangun Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing. Apalagi potensi kekayaan sumberdaya alam nasional harus segera dikelola dengan sebaik mungkin untuk kepentingan membangun kemakmuran dan negara yang berkeadilan, sebagaimana amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”, dan dipertegas pada Pasal 33 ayat (3) bahwa, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Pemerintah bersama seluruh pihak terkait terus bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan nyaman, mulai dari proses tahapan hingga setelah penyelenggaraannya. Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menyukseskan Pemilu hingga tahap akhir, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober mendatang.
Seluruh elemen bangsa diingatkan untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas dan menanggapi perbedaan pandangan dengan bijaksana. Demokrasi dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik, sementara tokoh-tokoh nasional dan pemimpin masyarakat diharapkan berperan dalam merajut kembali persatuan dan kesatuan pasca-Pemilu. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi contoh dalam menjalankan demokrasi yang sehat dan berkesinambungan.
“Memperkuat Dialog Antar-Partai”
Memperkuat dialog terbuka dan konstruktif antara partai politik yang berkompetisi dapat membantu mengurangi ketegangan politik. Melalui diskusi yang produktif, partai-partai politik dapat menemukan titik temu dan menciptakan iklim politik yang lebih harmonis.
“Menjunjung Prinsip Kebhinekaan”
Menghormati keberagaman budaya, agama, dan pandangan politik merupakan fondasi yang penting dalam memelihara persatuan. Pemerintah dan seluruh masyarakat harus mengutamakan nilai-nilai toleransi dan menghindari retorika yang memicu konflik antar kelompok.
“Mengembangkan Keterbukaan Informasi”
Transparansi dan akses terhadap informasi yang akurat dapat membantu mengurangi disinformasi dan hoaks yang sering kali menjadi pemicu perpecahan. Pemerintah dan lembaga media harus bekerja sama untuk menyediakan informasi yang jelas dan terpercaya kepada masyarakat.
“Memperkuat Partisipasi Masyarakat”
Melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan politik dapat memberikan rasa memiliki yang kuat terhadap negara. Program partisipasi publik, seperti forum dialog masyarakat dan mekanisme konsultasi publik, dapat Mengembangkan keterlibatan warga dalam menjaga stabilitas negara.
“Menegakkan Hukum dan Keadilan”
Menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum sangat penting untuk memelihara kedamaian dan persatuan. Setiap pelanggaran hukum harus ditindak secara adil dan proporsional, tanpa memandang latar belakang politik atau kepentingan.
“Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan”
Pemerintah harus fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Peningkatan taraf hidup dan kesempatan yang merata untuk semua warga dapat mengurangi ketegangan sosial dan memperkuat persatuan bangsa.
“Memperkuat Semangat Kebangsaan”
Menggalang semangat kebangsaan dan identitas nasional yang kuat dapat mengatasi perpecahan yang disebabkan oleh perbedaan politik. Peringatan akan sejarah perjuangan kemerdekaan dan nilai-nilai Pancasila harus terus ditekankan untuk mempersatukan bangsa.
Pasca Pemilu 2024, menjaga persatuan dan mencegah perpecahan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat Indonesia. Dengan mengimplementasikan strategi-strategi tersebut, Indonesia dapat menghadapi tantangan pasca pemilu dengan bijaksana dan memastikan terjaganya stabilitas dan kedamaian dalam bingkai demokrasi yang kokoh.