Klaim Rusia soal 10 warga Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Ukraina sampai Israel mengusir warga Palestina di Rafah Jalur Gaza sebelum membombardir kota itu menjadi perhatian berita global selama akhir pekan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow tak pernah mendapat informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) jadi tentara bayaran di Ukraina.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kemlu beserta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebut ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran, empat di antaranya meninggal dunia.
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ujar Judha, dikutip dari detik, Minggu (17/3).