Kementerian Perhubungan memantau ketat penjualan tiket pesawat jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H demi kenyamanan calon penumpang. Langkah ini di tengah pemanggilan 7 maskapai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami juga memantau penjualan tiket. Tiket ini sampai sekarang ada beberapa yang sudah meminta extra flight, namun tidak banyak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni dalam Jumpa Pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 secara virtual, Minggu (17/3).
“Hanya airlines low cost carrier (LCC) yang minta (extra flight), yaitu Citilink, AirAsia, dan Scoot untuk internasional,” sambungnya.
Maria mengatakan ada 420 unit pesawat udara yang siap melayani pemudik. Ia memperkirakan selama periode lebaran 2024 ini akan ada 4,4 juta penumpang pesawat alias naik 12 persen dibandingkan 2023 lalu.
Ia menyebut rata-rata harian penumpang tersebut mencapai 275.416 orang. Kondisi tersebut diklaim menunjukkan pemulihan permintaan yang positif untuk rute domestik maupun internasional.
Pada bahan paparan Maria, jumlah penumpang tertinggi sebelum Idulfitri diklaim terjadi pada 6 April 2024 sebanyak 178.961 orang alias 46 persen kapasitas yang terjual. Sedangkan setelah lebaran ada kepadatan di 14 April 2024, yakni 130.624 penumpang atau terjual 35 persen.
“Posisi sementara 15 Maret (2024) kemarin, jumlah tiket terjual itu (domestik) memang proyeksi kami untuk sebaran rute Jakarta, Denpasar, Kualanamu, Padang, Surabaya. Kemudian, di luar negeri, yakni Singapura dari Cengkareng ataupun Denpasar, Kuala Lumpur, dan Jeddah,” tuturnya.
Setidaknya ada 5.856.966 kursi yang dijual oleh sejumlah maskapai untuk penerbangan dalam dan luar negeri pada periode lebaran ini. Sejauh ini, sudah ada 1.642.897 seat atau 37 persen terjual.
Di lain sisi, KPPU memanggil 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mereka yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
“Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).