Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyatakan kesiapannya untuk memulihkan setiap kerusakan rumah yang disebabkan oleh gempa bumi di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan tujuan agar rumah-rumah tersebut kembali aman dan nyaman untuk ditempati.
Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya perbaikan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi. BNPB telah mengklasifikasikan besaran biaya perbaikan rumah, dengan biaya senilai Rp60 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp15 juta untuk kerusakan ringan.
Muhari menambahkan bahwa mekanisme penyaluran biaya akan dibahas secara menyeluruh oleh Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi percepatan penanganan pascabencana bersama Gubernur Jawa Timur, serta Kepala Pemerintahan Kepulauan Bawean, Gresik.
Selain itu, Muhari menjelaskan bahwa bagi warga yang masih memiliki tabungan, mereka dapat memperbaiki rumahnya sendiri. Hak penggantian biaya perbaikan rumah tidak akan hilang karena nantinya bisa diajukan kepada pemerintah.
Pemerintah pusat dan daerah akan berupaya maksimal untuk mempercepat proses perbaikan rumah warga yang terdampak gempa. Kerusakan di Pulau Bawean adalah yang paling parah dibandingkan daerah lainnya, karena lokasinya yang paling dekat dengan pusat gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo, hanya terpaut 130 kilometer dari pusat gempa di laut arah timur laut Jawa Timur.
BNPB telah menyalurkan bantuan tambahan berupa paket makanan, tempat tidur, tenda, selimut, generator pembangkit listrik (genset), pakaian anak dan wanita, serta pembalut anak atau popok, untuk memastikan kondisi lebih dari 8 ribu korban gempa di Pulau Bawean tetap kondusif.