Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,9 triliun, setara dengan 17,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Meskipun demikian, terdapat kontraksi sebesar 3,7% year on year (YoY) jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 356,2 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perlambatan dalam realisasi penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas yang signifikan pada tahun 2023, yang baru dirasakan pada tahun ini.
“Penerimaan pajak mengalami tekanan karena penurunan harga komoditas sejak tahun lalu,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Senin (25/3).
Selain itu, permintaan restitusi dari perusahaan-perusahaan juga memengaruhi penerimaan pajak. Di luar restitusi, pertumbuhan penerimaan pajak bruto mencapai 5,74%.
Menurut penjelasan Menteri Keuangan, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencatatkan realisasi Rp 203,92 triliun atau 19,18% dari target.
Sementara itu, realisasi pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) mencapai Rp 121,92 triliun atau 13,37% dari target.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,56 triliun atau 6,79% dari target, sementara PPh migas sudah terealisasi sebesar Rp 14,48 triliun atau 18,95% dari target.