Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Ahmad Sahroni diperiksa pada Jumat (22/3/2024) lalu. Menurut Ali, pemeriksaan terkait dengan dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan partai, di mana Syahrul merupakan salah satu kader NasDem.
Ali juga menyebut bahwa tim penyidik sedang menyelidiki pengembalian uang sebesar Rp800 juta melalui beberapa saksi.
Syahrul Yasin Limpo sendiri dijerat oleh KPK dalam tiga perkara, termasuk pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara kasus pencucian uang masih dalam proses. Total gratifikasi yang diduga diterima oleh Syahrul Yasin Limpo selama menjabat Menteri Pertanian mencapai Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.