Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Hakim Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa dua Hakim Agung yang dipanggil adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Selain kedua Hakim Agung, tim penyidik KPK juga memanggil Heru Pramono, yang merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).
Gazalba Saleh, yang sebelumnya ditahan oleh KPK pada tanggal 30 November 2023, dijerat dengan tuduhan gratifikasi dan pencucian uang. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Gazalba diduga menerima uang sebesar Rp15 miliar terkait dengan pengondisian perkara di MA. Salah satu perkara yang diduga dikondisikan oleh Gazalba adalah kasasi terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, serta peninjauan kembali dari terpidana Jafar Abdul Gaffar.
Asep menjelaskan bahwa uang yang diterima Gazalba diduga berasal dari perkara-perkara tersebut, dan sebagian di antaranya digunakan untuk membeli properti seperti rumah dan tanah. Oleh karena itu, Gazalba dijerat dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang.