Wacana Hak Angket Terkait Pemilu dan Pilpres 2024 di DPR Masih Belum Jelas
Diskusi tentang penerapan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu dan Pilpres 2024 melalui jalur politik di DPR masih mengambang tanpa kejelasan.
Suara dukungan dari fraksi-fraksi yang sebelumnya cukup lantang kini mulai meredup. Setelah tiga anggota fraksi mengajukan usulan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3), belum ada tindak lanjut yang terlihat dari pihak terkait.
Hak angket diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), yang menegaskan bahwa minimal 25 anggota dewan dari lebih dari satu fraksi harus mengusulkan hak angket.
Lima fraksi yang awalnya mendukung wacana hak angket juga mulai terlihat tidak memiliki kesepakatan yang solid. PDIP, misalnya, meskipun sempat diusulkan oleh calon presiden mereka, Ganjar Pranowo, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari fraksi tersebut.
Beberapa anggota fraksi PDIP bahkan menyatakan bahwa tidak ada instruksi khusus terkait hak angket. Mereka melihat hak angket sebagai hak konstitusional setiap anggota dewan.
“Saat ini belum ada instruksi, tetapi hak angket adalah hak yang dimiliki oleh setiap anggota dewan. Tidak perlu instruksi khusus untuk menggunakannya,” ujar anggota Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat di kompleks parlemen pada Selasa (5/3).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa fraksinya akan mengajukan hak angket di DPR. Namun, dia menyatakan masih mencari momentum yang tepat untuk melakukannya.
Hasto mengindikasikan bahwa situasi politik pasca pemilu menjadi pertimbangan utama, di mana anggota DPR sedang fokus untuk mempertahankan kursi mereka dalam pemilihan ulang.
Di sisi lain, PPP, rekan koalisi PDIP, mengaku belum membahas wacana hak angket sama sekali. Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, menyatakan bahwa partainya masih fokus pada pengawalan rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU.
Sementara Koalisi Perubahan, yang terdiri dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengambil inisiatif setelah melihat ketidakjelasan PDIP. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa tiga partai koalisi tersebut telah memenuhi syarat untuk mengusulkan hak angket dan berharap PDIP akan bergabung.
Dalam konteks ini, di tengah rencana inisiatif Koalisi Perubahan, dua menteri PKB bertemu dengan Presiden Jokowi, namun membantah bahwa pertemuan tersebut membahas hak angket. Mereka menyatakan bahwa pertemuan hanya untuk melaporkan kinerja mereka dan capaian RPJMN, serta hasil Pileg 2024.